Pejabat Ketahuan Selingkuh

Petugas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan membenarkan bahwa anggota DPR dari Fraksi Demokrat (FPD), VF (38), telah digugat cerai suaminya, IF. Gugatan itu didaftarkan akhir November lalu.

Kuasa hukum IF, Jafarudin, saat dihubungi melalui telepon pada Jumat (11/12/2009) membenarkan bahwa anggota pendiri Partai Demokrat itu sudah mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya ke PA Jakarta Selatan.

”Gugatan cerai sudah didaftarkan di PA Jaksel tanggal 30 November 2009 dengan nomor gugatan 2229/Pdt.G/2009/PAJS. Rencananya, sidang pertama akan dilaksanakan 31 Desember 2009,” katanya.

Hal senada dikemukakan petugas pendaftaran gugatan perceraian di PA Jakarta Selatan. Dia membenarkan ada nama pasangan IF-VF yang salah satunya mendaftarkan gugatan cerai. ”Benar ada nama itu. Tapi saya enggak tahu kalau perempuan yang digugat cerai (itu) anggota DPR,” katanya, Jumat.

Staf PA yang minta namanya tidak disebutkan itu mengatakan, gugatan cerai tersebut bernomor 2229/Pdt.G/2009/PAJS. Si penggugat bernama IF, sedangkan tergugat VF.

Soal kapan gugatan didaftarkan dan kapan sidang pertama akan digelar, staf PA itu tidak bersedia memberikan keterangan. Dia menyarankan Warta Kota untuk menanyakan hal itu kepada juru bicara PA Jakarta Selatan, Harum Rendeng.

”Kalau bertanya soal jadwal sidang ke Pak Harum saja karena merupakan kapasitas beliau untuk memberikan keterangan kepada wartawan,” katanya. Namun, kemarin, Harum Rendeng tidak berada di ruang kerjanya saat akan dimintai konfirmasi. (dikutip dari :kompas.com )

One Response to “Selingkuh, Anggota Fraksi Demokrat Digugat Cerai Suami”

  • Maybe you have ever considered using additional video clips to the body website articles in order to maintain the readers way more entertained? Naturally i just mean I recently scan thru the entire articles of yours then the idea is fairly great however given that I

Leave a Reply